KEPALA MADRASAH
Kepala Madrasah befungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer, Administrator dan Supervisor, Pemimpin/ Leader Inovator, Motivator
KEPALA MADRASAH SELAKU EDUKATOR
Kepala Sekolah sebagai Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien (lihat tugas Guru)
KEPALA SEKOLAH SELAKU MANAJER
Mempunyai Tugas:
- Menyusun perencanaan.
- Mengorganisasikan kegiatan.
- Mengarahkan kegiatan.
- Mengkoordinasikan kegiatan.
- Melaksanakan pengawasan.
- Melakukan Evaluasi terhadap kegiatan.
- Menentukan kebijaksanaan.
- Mengadakan rapat.
- Mengambil keputusan.
- Mengatur proses belajar mengajar.
- Mengatur Administrasi, ketatausahaan, Siswa, Ketenagaan, Sarana,Prasarana dan Keuangan (RAPBS ).
- Mengatur Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM).
- Mengatur Hubungan Sekolah dengan Masyarakat dan Instansi terkait.
KEPALA MADRASAH SELAKU ADMINISTRATOR
Bertugas Menyelenggarakan Administrasi:
- Perencanaan
- Pengorganisasian
- Pengarahan
- Pengkoordinasian
- Pengawasan
- Kurikulum
- Kesiswaan
- Ketatausahaan
- Ketenagaan
- Kantor
- Keuangan
- Perpustakaan
- Lobaratorium
- Ruang Ketrampilan / kesenian
- Bimbingan Konseling
- U K S
- O S I M
- Serbaguna
- Media
- Gudang
- 7 K
KEPALA MADRASAH SELAKU SUPERVISOR
Bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai:
- Proses Belajar Mengajar
- Kegiatan Bimbingan dan Konseling
- Kegiatan Ekstrakurikuler
- Kegiatan Ketatausahaan
- Kegiatan kerja Sama dengan Masyarakat dan Instansi terkait
- Sarana dan Prasarana
- Kegiatan OSIM
- Kegiatan 7K
KEPALA SEKOLAH SELAKU PEMIMIPIN/LEADER
- Dapat dipercaya jujur dan bertanggung jawab
- Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
- Memilki visi dan memahami misi madrasah
- Mengambil Keputusan urusan intern dan ekstern madrasah
- Membuat, mencari dan memilih gagasan baru
KEPALA MADRASAH SEBAGAI INOVATOR
Melakukan pembaharuan di bidang:
- KBM
- BK
- Ekstrakurikuler
- Pengadaan
- Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
- Melakukan Pembaharuan dalam menggali sumberdaya di KOMITE Madrasah dan masyarakat
KEPALA MADRASAH SEBAGAI MOTIVATOR
- Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk bekerja
- Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM
- Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk Praktikum
- Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk Belajar
- Mengatur halaman/ lingkungan madrasah yang sejuk dan teratur
- Menciptakan lingkungan madrasah yang harmonis sesama guru dan karyawan
- Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar Madrasah dan lingkungan
- Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada wakil Kepala
WAKIL KEPALA MADRASAH
Wakil Kepala Madrasah membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program
- Pengorganisasian
- Pengarahan
- Ketenagaan
- Pengkoordinasian
- Pengawasan
- Penilaian
- Identifikasi dan pengumpulan data
- Penyusunan laporan
Wakil Kepala Madrasah bertugas membantu Kepala Madrasah dalam urusan-urusan sebagai berikut:
KURIKULUM
- Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
- Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
- Mengatur penyusunan program pengajaran (program semester), Program Satuan Pelajaran, dan persiapan mengajar penjabaran dan penyesuaian kurikulum.
- Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler
- Mengatur pelaksanaan program penilaian kriteria kenaikan Kelas kriteria kelulusan, dan laporan kemajuan belajar siswa, serta Pembagian Raport dan STTB
- Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengajaran
- Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
- Mengatur pengembangan MGMPP dan koordinator mata Pelajaran
- Mengatur mutasi siswa
- Melakukan supervisi administrasi dan akademis
- Menyusun laporan
KESISWAAN
- Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
- Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kepramukaan, Kesehatan dan Kerindangan)
- Mengatur dan membina program kegiatan OSIM
- Mengatur pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler
- Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapatkan beasiswa
SARANA PRASARANA
- Merencanakan kebutuhan prasarana untuk menunjang Proses Belajar Mengajar
- Merencanakan program pengadaannya
- Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana
- Mengelola perawatan, perbaikan an pengisisan
- Mengatur pembukuannya
- Menyusun laporan
HUBUNGAN DENGAN MASYARAKAT
- Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan komite madrasah dan peran komite madrasah
- Menyelenggarakan bakti sosial dan karya wisata
- Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan Madrasah (Gebyar Pendidikan)
- Menyusun laporan
GURU
Guru bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien. Tugas dan tanggungjawab seorang guru, meliputi :
- Membuat Perangkat Pembelajaran :
- KTM
- Program Tahunan/ Semester
- Program satuan pelajaran
- Program Rencana Pengajaran
- Program Mingguan Guru
- LKS
- Melaksanakan Kegiatan pembelajaran
- Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir.
- Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
- Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan Pengayaan
- Mengisi daftar nilai siswa
- Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses belajar mengajar
- Membuat alat pelajaran/ alat peraga
- Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
- Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan Kurikulum
- Melaksanakan tugas tertentu di madrasah
- Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
- Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa
- Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
- Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum
- Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya
WALI KELAS
Wali kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- Pengelolaan kelas
- Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi
- Denah tempat duduk siswa
- Papan absensi
- Daftar pelajaran kelas
- Daftar piket kelas
- Buku absensi siswa
- Buku pelajaran / buku kelas
- Tata tertib
- Penyusunan pembuatan statistik bulanan siswa
- Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (leger)
- Pembuatan catatan khusus tentang siswa
- Pencatatan mutasi siswa
- Pengisisan buku laporan penilaian hasil belajar
- Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar
GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan dan konseling membantu Kepala Sokolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan konseling
- Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
- Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan
- Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
- Menyusun statistik hasil penilaian bimbingan dan konseling
- Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
- Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
- Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling
PUSTAKAWAN SEKOLAH
Pustakawan sekolah membantu Kepala Sokolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- Perencanaan pengadaan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
- Pengurusan pelayanan perpustakaan
- Perencanaan pengambangan perpustakaan
- Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
- Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku dan bahan pustaka/media elektronika
- Melakukan pelayanan bagi siswa, guru,dan tenaga kependidikan lainnya,serta masyarakat
- Penyimpanan buku-buku perpustakaan/media elektronika
- Menyusun tata tertib perpustakaan
- Menyusun laporan pelaksaan kegiatan perpustakaan secara berkala
KEPALA LABORATORIUM
Pengelola laboratorium membantu Kepala Sokolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
- Menyusun jadwal dan tata tertib pengunaan laboratorium
- Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium
- Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium
- Inventarisasi dan pengadministrasian peminjam alat-alat laboratorium
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium
KEPALA TATA USAHA
Kepala Tata Usaha Sekolah melaksanakan ketatausahaan sekolah dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
- Pengelolaan keuangan sekolah
- Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa
- Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
- Penyusunan administrasi pelengkapan sekolah
- Penyusunan dan penyajian data/ statistik sekolah
- Mengkoordinasi dan melaksanakan 7K
- Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketata usahaan secara berkala